Pengalaman Pertama Perpanjangan SIM C dengan Tes Rohani

Pengalaman Pertama Perpanjangan SIM C dengan Tes Rohani

Sejak pertama kali membuat SIM (Surat Izin Mengemudi) C pada tahun 2005 yang lalu, tahun ini adalah kali ketiga saya melakukan perpanjangan SIM C. Seingat saya dulu prosesnya sangat mudah dan cepat. Segera datang menuju lokasi tes kesehatan untuk mendapatkan surat keterangan sehat, lalu kemudian menuju ke kantor Satlantas untuk mendapatkan kartu SIM.

Oya, sebagai informasi, bagi pemilik SIM lama yang tanggal berlakunya belum kedaluarsa maka bisa melakukan perpanjangan. Namun, jika sudah kedaluarsa, maka mau tak mau harus mengulang lagi tes dari nol. Artinya pemilik SIM tersebut harus ikut ujian praktik mengendarai sepeda motor (untuk SIM C) atau menyetir mobil (untuk SIM A).

Tahap pertama melakukan perpanjangan SIM adalah mendapatkan surat keterangan sehat. Saya kebetulan datang langsung menuju lokasi tes kesehatan yang dari dulu selalu ada di lokasi yang sama. Untuk menghindari antrean panjang, saya datang pagi-pagi kira-kira pukul 07.00 WIB. Setelah mengambil nomor, saya kebagian antrean nomor 25.

Meskipun sudah cukup banyak orang yang datang untuk mengantre, tetapi jam pelayanan baru dimulai pada pukul 07.30 WIB. Beruntung prosesnya sangat efisien dan cepat. Paling tidak birokrasinya sudah lebih baik dari beberapa tahun yang lalu. Saya masih ingat, sepuluh tahun yang lalu untuk mendapatkan surat kesehatan harus rela meluangkan waktu dan menunggu hingga berjam-jam.

Satu per satu nomor antrean mulai dipanggil. Setiap orang kira-kira dilayani kurang lebih 15 menit dan bisa dilakukan secara paralel karena ditangani oleh 5 petugas.

Tes yang harus dilalui cukup singkat, termasuk mengecek tinggi dan berat badan, kemudian tes buta warna. Di tahap terakhir akan ada sesi foto wajah. Jika petugas merasa tidak ada yang aneh, maka surat keterangan kesehatan bisa langsung diperoleh dengan mengganti biaya sekitar Rp 40.000.

Tak disangka kemarin adalah pengalaman pertama saya melakukan perpanjangan SIM C dengan aturan yang baru. Jadi mulai tahun ini ada aturan tambahan yang mensyaratkan pemilik SIM baru maupun perpanjangan untuk melakukan tes psikologi atau tes rohani yang diselenggarakan oleh pihak ketiga yang ditunjuk oleh Kapolri.


Setelah mendapatkan surat kesehatan mau tak mau saya harus mengantongi tes psikologi yang dimaksud. Karena hari itu adalah hari pertama diberlakukannya tes tersebut, sistem antrean sangat kacau. Petugas yang berjaga seperti belum siap saat melayani orang-orang yang akan melakukan tes psikologi. Semua proses dilakukan secara manual dan tidak ada pengeras suara sama sekali untuk menyampaikan pengumuman.

Suasana di luar kantor pengurusan tes rohani.
Suasana di luar kantor pengurusan tes rohani.

Saya harus menunggu kurang lebih tiga jam baru bisa mendapatkan surat lolos tes rohani. Banyak orang yang menunggu sambil berdiri. Nomor antrean menjadi tidak berguna. Lokasi tes juga ala kadarnya. Dari spanduk yang ditulis di depan lokasi tes, rupanya pihak Kepolisian menunjuk konsultan Edi Santoso sebagai pihak yang menyelenggarakan tes psikologi tersebut.

Nah, seperti apa bentuk tes rohani yang dimaksud? Tesnya berbentuk tes tertulis yang terdiri dari 20 pernyataan singkat yang topiknya seputar psikologi. Peserta hanya diminta untuk mencentang salah satu di antara dua pilihan, YA atau TIDAK. Tidak ada batas waktu untuk menjawab soal-soal tersebut. Setelah itu, peserta diminta untuk mengumpulkan lembar jawab untuk segera diperiksa petugas.

Apakah tes psikologi ini penting? Dari penjelasan yang diambil dari media tes ini digunakan untuk mengetahui tingkat emosi calon pemohon SIM. Tes ini meliputi tes kemampuan konsentrasi, kecermatan, pengendalian diri, kemampuan menyesuaikan diri, serta stabilitas emosi. Penjelasan tersebut sudah tertuang dalam pasal 81 ayat (4) UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan nomor 22 tahun 2009.

 

Suasana di dalam ruangan tes.
Suasana di dalam ruangan tes.

Bagi saya yang sudah cukup sering mengikuti tes psikologi, tes ini antara penting dan tidak penting. Penting untuk mengenali pengemudi yang kesehatan mentalnya terganggu sehingga bisa membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Tidak penting karena soal-soal yang diberikan kurang begitu mendalam dan bisa saja orang yang menjawab soal tersebut berbohong.

Mengapa tidak tes semacam ini dijadikan satu saat melakukan tes kesehatan? Bisa dengan wawancara langsung atau tes dengan standar-standar tertentu yang lebih efisien. Dengan biaya tes rohani sebesar Rp 50.000 rasanya tes ini jadi seperti sia-sia belaka. Apalagi beberapa peserta tes tersebut adalah lansia yang bisa saja sudah kesulitan untuk membaca, apalagi mengerjakan soal tes rohani.


Ini dia nama tes rohani yang dimaksud
Ini dia nama tes rohani yang dimaksud, hehe…

Begitu mendapatkan surat lolos tes rohani, saya lalu bergegas menuju Satlantas untuk mengurus karu SIM C baru. Berkas-berkas yang dibutuhkan adalah fotokopi KTP, fotokopi SIM C lama dan kartu SIM C asli, surat keterangan kesehatan asli, dan surat lolos tes rohani asli. Ada formulir yang perlu diisi untuk mengajukan perpanjangan.

Biaya perpanjangan SIM C saat ini adalah Rp 75.000,00. Setelah membayar, tahap selanjutnya adalah foto wajah yang nantinya akan terpampang pada SIM C baru. Saat foto, peserta harus mengenakan baju rapi dan tidak boleh memakai jaket. Masa berlaku SIM tidak sama seperti e-KTP ya, tetapi punya masa berlaku hingga lima tahun ke depan. Jika ditotal, biaya keseluruhan untuk mendapatkan perpanjangan SIM C yaitu Rp 165.000.

Akhirnya beres juga ngurus perpanjangan SIM
Akhirnya beres juga ngurus perpanjangan SIM

Saya sempat berbincang kepada salah satu anggota polisi yang berjaga di Satlantas. Mereka ternyata angkat tangan dan tidak ikut campur dengan adanya tes tersebut, karena konon tes tersebut diselenggarakan oleh pihak Polda. Agak aneh memang, tahapan-tahapan untuk mengurus SIM tidak terlihat saling mendukung.

Kepolisian butuh tes rohani sebagai syarat untuk mendapatkan SIM, sementara pihak yang ditunjuk untuk menyelenggarakan tes rohani adalah pihak ketiga. Si pihak ketiga ini punya standar tes psikologi yang tidak sinkron dengan apa yang dibutuhkan oleh Kepolisian. Masyarakat pun jadi bingung.

Saya sih berharap pelayanan SIM ke depan bisa lebih baik dan lebih cepat. Tahapan-tahapan yang boros waktu harus dipangkas. Jika perlu dikomputerisasi agar lebih cepat pengurusannya. Jangan sampai proses-proses yang ada justru menyulitkan para pemohon perpanjangan SIM dan pemohon SIM baru.

Mereka datang jauh-jauh dari luar kota, sudah membayar, meluangkan waktu di sela-sela kerja, juga sedang bertarung dengan kondisi individu yang berbeda-beda (lansia, ibu hamil, buruh, dsb.). Janganlah ditambah dengan pelayanan yang amburadul. Bukankah polisi sudah seharusnya ikut bertanggung jawab melayani dan menertibkan masyarakat? Hello?

Komentar
You May Also Like